Senin, 19 Desember 2011

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PADA KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KAB. ACEH UTARA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan
Pesatnya perkambangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi dewasa ini sangat berpengaruh terhadap dunia kerja dan pendidikan. Dunia pendidikan dituntut untuk dapat menciptakan tenaga kerja yang mampu terjun langsung pada pekerjaan yang tersedia.
Oleh karena itu,  lembaga pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dunia kerja sehingga mampu mengikuti segala perubahan ataupun perkembangan tersebut. Semua ini akan sangat berpengaruh terhadap output yang disalurkan oleh lembaga pendidikan tersebut setelah tiga tahun dibentuk ataupun ditempah, dengan kata lain kerja sama dalam lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan masyarakat harus terjalin, sehingga akan timbul keterpaduan yang sempurna dimana semua unsur yang terkait dapat berperan sebagaimana yang diharapkan.
Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang menekankan pada pendidikan professional dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keahlian dalam menangani pekerjaan - pekerjaan dan praktik - praktik yang berkualitas.

Untuk mencapai sasaran tersebut, maka Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan seluruh mahasiswa/i semester lima (V) untuk melaksanakan praktik kerja lapangan di perusahaan atau di intasi-intansi pemerintahan yang berada di dalam maupun di luar kota Lhokseumawe dengan harapan agar para mahasiswa dapat mengetahui dunia kerja yang sebenarnya.
1.2     Tujuan Praktik Kerja Lapangan
Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus mempunyai tujuan. Tanpa adanya tujuan maka arah dari kagiatan yang dilaksanakan akan tidak mempunyai sasaran dan arah yang pasti sehingga apa yang diharapakan tidak akan tercapai. Maka dari itu tujuan dilaksanakan PKL adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan umum
Secara umum tujuan dilaksanakan PKL adalah agar mahasiswa dapat dan mampu mengembangkan serta menyesuaikan ilmu yang diberikan selama di kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, juga mampu menghadapi kendala-kendala dan masalah-msalah yang di jumpai dalam pelaksanaan kerja yang sebenarnya pada waktu yang akan datang.
2.      Tujuan khusus
Tujuan khusus dilaksanakan PKL oleh mahasiswa adalah untuk mendapatkan pengalaman yang merupakan nilai tambah bagi mahasiswa yang bersangkutan.

Adapun nilai tambah pengalaman yang di dapatkan adalah sebagai berikut :
a.       Mempersiapkan mental
Dengan di terapkan PKL kepada mahasiswa/i dapat mepersiapkan mental untuk beradaptasi langsung dengan dunia kerja nantinya.
b.      Menentukan sikap
Dalam melakukan Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i dapat menetukan sikap yang baik dalam dunia kerja.
c.       Meningkatkan keterampilan
Dengan Praktik  Kerja Lapangan mahasiswa/i dapat meningkatkan keterampilam dalam dunia kerja.
d.      Meningkatkan kerja sama
Di  Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i juga dapat meningkatkan kerja sama dalam dunia kerja.
e.       Menambah wawasan dalam dunia kerja
Dalam Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i jug dapt menambah wawasan dalam dunia kerja.





1.3 Manfaat Praktik Kerja Lapangan
Selama penulis mealakukan kegiatan PKL, penulis mendapatkan manfaat  yaitu :
1.      sebagai tempat untuk menambah wawasan
Dalam Praktik Kerja Lapangan yang telah di terapkan kepada penulis yaitu sebagai tempat untuk menambah wawasan.
2.      mendapat pengetahuan dalam dunia kerja
Dalam Praktik Kerja Lapangan  disini penulis mendapat pengetahuan dalam dunia kerja.
3.      melatih mental penulis agar tidak tegang dalam  dunia kerja nantinya
Dalam Praktik Kerja Lapangan dini penulis juga dapat melatih mental agar tidak tegang pada saat menghadapi dunia kerja nantinya.
4.      mendapat pengalaman yang baru
Dalam Praktik Kerja Lapangan penulis juga mendapat pengalaman yang baru sehingga bermanfaat bagi penulis.
Dengan di adakan Praktik Kerja lapangan seperti ini dapat melatih penulis lebih mandiri dan siap menerima dunia kerja dengan lebih matang dan tidak cangung bila menghadapi orang banyak.
Manfaat lainya penulis juga dapat mengetahui kegiatan sehari – hari yang dilakukan pada suatu instasi atau perusahaan. Dengan demikian penulis lebih mengerti dan memehami dunia kerja yang sebenarnya.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Sejarah Singkat Kementerian Agama Kab Aceh Utara
Kementerian Agama sebagai bagian dari Pemerintah Negara Republik Indonesia (RI)  pada tanggal 3 januari 1946 Departeman Agama lahir ditengah-tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia yang mempertahankan kemerdekaannya. Keberadaan Departeman Agama dalam sistem mempertahankan negara kita merupakan salah satu jawaban atas satu tuntutan sejarah bangsa  Indonesia yang seluruhnya adalah umat beragama.
Setelah dibentuknya departemen di pusat, maka di daerah –daerah juga dibentuk instansi tersebut yaitu pada tingkat provinsi dan kabupaten. Pada mulanya instansi yang membentuk pada tingkat provinsi adalah merupakan jawatan-jawatan yang terdiri dari jawatan urusan agama, jawatan pendidikan agama, jawatan penerang agama, dan mahkamah syariah. Ke empat satuan organisasi tersebut pada tingkat provinsi dan kabupaten adalah sama. Masing-masing tunduk secara vertikal dari kabupaten ke provinsi sampai ke pusat, tidak terdapat pimpinan yang bersifat koordinatif.
Beberapa tahun kemudian dikeluarkan katentuan baru yaitu, adanya perwakilan Departemen Agama pada masing-masing propinsi dan kabupaten. Perwakilan ini bertuga mengkoardinir semua instansi yang ada sebelumnya dalam lingkungan Departemen Agama.
Di Kabupaten Aceh Utara pimpinan perwakilan Departeman Agama yang pertama adalah Tgk. Abdul Hamid, yang bertugas sejak tahun 1972 sampai 1973. Kemudian dari tahun 1973 sampai 1983 yang bertugas sebagai perwakilan Departemen Agama yaitu Drs. A.Gani EL Ahmadi, pada tahun ini terjadi perubahan antara perwakilan Departeman Agama  menjadi Kantor Departemen Agama kabupaten.
Dan ditahun 2010  terjadi perubahan nama Kantor Departemen Agama kabupaten menjadi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, yang bertugas pada saat sekarang ini yaitu Bapak Drs.H. Zulkifli Idris dari tahun 2010 sampai 2011.
Selanjunya dengan Keppres No. 45 tahun 1974 tentang struktur organisasi Kemeterian, maka Kementrian Agama disesuaikan dengan pola tersebut. Terbentuklah pada tingkat propinsi yang disebut kantor wilayah Kementerian Agama dan pada daerah tingkat II diberi nama kantor Kementerian Agama kabupaten.
Jawatan yang semula ditingkat propinsi berubah menjadi bidang, dan jawatan pada tingkat kabupaten berubah menjadi seksi. Coordinator pada tingkat wilayah dan kabupaten hanya untuk jawatan – jawatan urusan agama, tidak termasuk Mahkamah Syari’ah yang langsung berada di bawah pembinaan Pengendalian tingkat Agama.


2.2    Struktur Organisasi Kementerian Agama Kab aceh utara
Di dalam suatu kantor untuk melaksanakan suatu kegiatan agar terorganisir dengan baik sebagaimana lazimnya sangat diperlukan sekali struktur organisasi yang menggambarkan tentang pembagian tugas yang  jelas dan terarah. Oleh karena itu, rencana penepatan pegawai / penanggung jawab pada subbag, seksi dan penyelanggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupateh Aceh Utara berdasarkan keputusa menteri Agama RI Nomor : 373 tahun 2002.
Adapun struktur organisasi yang ada pada Kantor Kementrian Agama Kab. Aceh Utara adalah struktur berbentuk lini yang terdiri dari (lampiran 1).
A.    Subbagian Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas:
1.    Pelayanan teknik dan administrasi perencanaan dan informasi keagamaan.
2.    Kepegawaian dan Ortala.
3.    Keuagan dan IKN.
4.    Humas dan kerukunan hidup umat beragama ketatausahaan dan kerumah tanggaan kepada seluruh organisasi atau satuan kerja dilingkungan Kantor Kementrian Agama.
B.     Seksi Urusan Agama
Seksi Urusan Agama Islam mempunyai tugas:
1.    Melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang kepenghuluan.
2.    Keluarga sakinah.
3.    Pangan halal, ibadah sosial serta pengembangan kemintriaan umat islam.
C.    Seksi Penyelenggara Haji dan umrah
Seksi Penyelengara Haji dan Umrah mempunyai tugas :
1.    Pelanyanan dan pembinaan dibidang penyuluhan haji dan umrah serta bimbingan jama’ah dan petugas.
2.    Dokumen, perbekalan dan akomodasi perjalanan haji.
D.    Seksi Mapenda
Seksi Mapenda ( Madrasah dan Pendidikan Agama Islam ) pada sekolah umum mempunyai tugas :
1.    Pelanyanan dibidang kurikulum dan supervise.
2.    Sasaran ketenagaan dan kesiswaan.
3.    Kelembagaan dan ketatalaksanaan.
4.    Pendidikan islam pada sekolah umum.
E.     Seksi Pekapotren
Seksi Pekapotren ( pendidikan Keagamaan dan Pondok Pasantren ) mempunyai tugas melakukan :
1.    Pelayanan dan bimbingan dibidang pendidikan keagamaan dan pendidikan diniah.
2.    Pendidikan salafiah, kerjasama kelembagaan dan pengembangan pondok pasantren.
3.    Pengembangan santri dan pelayanan pondok pasantren pada masyarakat.
F.     Seksi Panamas
Seksi Penamas ( Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Mesjid ) mempunyai tugas :
1.    Pelayan dan bimbingan dibidang pendidikan Al-Quran dan MTQ.
2.    Penyuluhan dan lembaga dakwah.
3.    Siaran dan tamadun.
4.    Publikasi dakwah dan hari besar islam serta pemberdayaan mesjid.
G.    Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
Penyelanggara zakat dan wakaf mempunyai tugas menyelanggarakan pemberian pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat dibidang lembaga dan pengembangan zakat dan wakaf.
H.    Koperasi
Koperasi ini bertugas untuk menyediakan dan melayani  kebutuhan kantor seperti :
1.    Menyediakan jasa foto copy.
2.    Menyediakan alat-alat tulis.
3.    Menyediakan kertas dan lain sebagainya.
I.       Ruang Keuangan
Ruang Keuangan ini bertuga :
1.    Tempat pembayaran gaji.
2.    Tempat mengambil pinjaman bagi karyawan yang membutuhkan uang.

3.    Tempat untuk memberikan biaya perjalanan karyawan kantor yang bertuga keluar kota.
4.    Mengatur keuangan kantor.
J.      Ruang umum
Ruang umum ini bertugas:
1.    Untuk memberi nomor surat.
2.    Untuk mengurus urusan kantor.

2.3    Visi dan Misi kementerian Agama Kab. Aceh utara
A.    Visi Kankemenag
Untuk mewujudkan masayrakat Kabupaten Aceh Utara yang tat beragama, maju dan sejaterah dan cerdas serta saling menhormati sesama agama islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermartabat.
B.     Misi kankemenag
1.    Meningkatkan kualitas keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
2.    Meningkatkan pelayanan prima dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
3.    Meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
4.    Meningkatkan etika keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
5.    Meningkatkan kualitas penyelangaraan ibadah haji dan umrah di lingkungan Kabupaten Aceh Utara.
6.    Meningkatkan kerukunan umat dalam beragama yang bersih dan bermartabat.
7.    Mengembangkan keselarasan pemahaman keagamaan dalam lingkungan kabupaten Aceh Utara.

2.4    Tugas Pokok dan Fungsi Kementrian Agama Kab. Aceh Utara
Tugas Pokok dan Fungsi Kementrian Agama Kabupaten Aceh Utara mempunyai tugas sesuai dengan kebijaksanaan Menteri Agama yaitu :
1.    Untuk mewujudkan masyarakat kabupaten aceh utara yang taat beragama, maju dan sejahterah dan cerdas serta saling menghormati sesame agama islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermartabat.
2.    Memberi pembinaan, pelayanan dan bimbingan dibidang kehidupan beragama kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengelolaan administrasi dan informasi.
4.    Pengorganisasian perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program.
5.    Pelaksanaan hubungan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Kementrian Agama.
6.    Pembinaan, pelayanan, dan bimbingan haji dan umrah serta zakat dan wakaf.

2.5    Hasil Praktek Kerja lapangan
2.5.1   Kegiatan dan Tugas-tugas PKL
Selama kurang lebih enam minggu lamanya mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan telah banyak memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa khususnya mengenai dunia kerja.
Dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan tugas yang sering penulis kerjakan adalah sebagai berikut :
1.    Mengisi formulir  pendaftaran untuk calon jama’ah haji
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh penulis, yaitu :
Pada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara khususnya bagi calon jama’ah haji aceh utara mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji di kantor ini khususnya pada ruangan seksi penyelanggara haji dan umrah (lampiran 2).
2.      Mengisi formulir pendaftaran paspor
Di sini juga penulis melakukan pengisian formulir paspor bagi jama’ah haji yang akan berakat pada tahun yang sudah di tentukan oleh kementrian agama. Kemudian formulir beserta berkas jama’ah haji di bawa ke kantor imigrasi. Dimana akan dilakukan pembuatan paspor (lampiran 3).

3.         Melakukan Kunjungan Ke Bank
Dalam melakukan kunjungan ke bank penulis disini melakukan pengecekan dan pemisahan setoran pelunasan yang dilakukan oleh jama’ah haji pada bank yang bersangkutan (lampiran 4).
4.         Pengetikan
Pada saat penulis melakukan Praktik Kerja Lapangan, penulis mengetik surat mutasi dengan mengunakan komputer. Surat yang diketik ditujukan kepada kantor kementrian Agama yang bersangkutan di luar kabupaten aceh utara (lampiran 5).

2.5.2        Hambatan-hambatan Selama Melaksanakan PKL
Selama melaksanakan Praktik Kerja Lapanagan, penulisan juga menghadapi beberapa hambatan - hambatan. Adapun hambatan-hambatan tersebut adalah :
1.      Hambatan penulis pada saat pengisian formulir pendaftarann jama’ah haji dan formulir pendaftaran paspor, di karenakan penulis belumterbiasa.
2.      Di kantor penulis hanya sedikit mendapat informasi akuntansi dikarenakan diruang kantor penulis hanya melayani haji dan umrah.


BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Dari pengalaman dan informasi yang didapatkan selama melaksanakan PKL, maka penulis akan memberikan kesimpulan yang memuat semua pengalaman dan informasi sebagai berikut.
1.    Adapun  fungsi kementrian agama yang antara lain ialah :
-       Perumusan visi, misi dan kebijaksanaan teknis di bidang bimbingan dan pelayanan kehidupan beragama kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-       Pembinaan, pelayanan, dan bimbingan haji dan umrah serta zakat dan wakaf.
-       Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi.
-       Pengorganisasian, perencanaan, pengendalian dan pengawasan program.
-       Sedangkan Kementrian Agama itu sendiri adalah suatu lembaga pemerintah yang diberi tugas untuk mengurus sebagai tugas-tugas umum pemerintah di bidang agama.
Adapun Bentuk struktur organisasi Kementrian Agama Kab Aceh utara adalah berbentuk lini.

2.    Tujuan Praktik Kerja Lapangan mempunyai tujuan yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus
3.    Manfaat dari Praktik Kerja Lapangan yaitu, sebabagai tempat untuk menambah wawasan, mendapatkan pengetahuan dalam dunia kerja, melatih mental penulis agar tidak tegang dalam menghadapi dunia kerja nantinya, dan mendapat pengalaman yang baru.
4.    Adapun tugas Praktik kerja Lapangan yaitu, mengisi formulir pendaftaran untuk calon jama’ah haji, mengisi formulir pendaftaran paspor, melakukan kunjungan ke bank, dan mealakukan pengetikan.
5.    Hambata – hambatan selama Praktik Kerja Lapangan yaitu, hambatan penulis pada saat pengisian formulir pendaftaran jama’ah haji dan formulir paspor jama’ah haji, penulis hanya sedikit mendapatkan informasi akuntasi.

3.2    Saran-Saran
Sebagai penutup Laporan Praktik Kerja Lapangan ini penulis mengemukakan beberapa saran sebagai berikut :
1.         Hendaknya penepatan mahasiswa dalam bagian-bagian di kantor Kementrian Agama sesuai dengan jurusan dan keahliannya. Sehingga mahasiswa bisa membandingkan ilmu yang di dapatkan di perkuliahan dengan yang ada di kantor.
2.         Waktu untuk pelaksanan Praktek Kerja Lapanagan hendaknya dapat diperpanjang karena waktu yang diberikan kurang untuk memperluas wawasan mahasisiwa dalam melaksanakan PKL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar