Senin, 17 September 2012
Laporan PKL di Kementrian Agama Kabupaten Aceh utara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Praktik Kerja Lapangan
Pesatnya
perkambangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi dewasa ini sangat
berpengaruh terhadap dunia kerja dan pendidikan. Dunia pendidikan dituntut
untuk dapat menciptakan tenaga kerja yang mampu terjun langsung pada pekerjaan
yang tersedia.
Oleh
karena itu, lembaga pendidikan harus
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dunia kerja sehingga mampu
mengikuti segala perubahan ataupun perkembangan tersebut. Semua ini akan sangat
berpengaruh terhadap output yang disalurkan oleh lembaga pendidikan tersebut
setelah tiga tahun dibentuk ataupun ditempah, dengan kata lain kerja sama dalam
lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan masyarakat harus terjalin, sehingga
akan timbul keterpaduan yang sempurna dimana semua unsur yang terkait dapat
berperan sebagaimana yang diharapkan.
Politeknik
Negeri Lhokseumawe sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang menekankan
pada pendidikan professional dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
memiliki sikap, pengetahuan, dan keahlian dalam menangani pekerjaan - pekerjaan
dan praktik - praktik yang berkualitas.
Untuk
mencapai sasaran tersebut, maka Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan
seluruh mahasiswa/i semester lima (V) untuk melaksanakan praktik kerja lapangan
di perusahaan atau di intasi-intansi pemerintahan yang berada di dalam maupun
di luar kota Lhokseumawe dengan harapan agar para mahasiswa dapat mengetahui dunia
kerja yang sebenarnya.
1.2
Tujuan
Praktik Kerja Lapangan
Setiap
kegiatan yang dilaksanakan harus mempunyai tujuan. Tanpa adanya tujuan maka
arah dari kagiatan yang dilaksanakan akan tidak mempunyai sasaran dan arah yang
pasti sehingga apa yang diharapakan tidak akan tercapai. Maka dari itu tujuan
dilaksanakan PKL adalah sebagai berikut :
1. Tujuan
umum
Secara umum tujuan
dilaksanakan PKL adalah agar mahasiswa dapat dan mampu mengembangkan serta
menyesuaikan ilmu yang diberikan selama di kampus Politeknik Negeri
Lhokseumawe, juga mampu menghadapi kendala-kendala dan masalah-msalah yang di
jumpai dalam pelaksanaan kerja yang sebenarnya pada waktu yang akan datang.
2. Tujuan
khusus
Tujuan khusus
dilaksanakan PKL oleh mahasiswa adalah untuk mendapatkan pengalaman yang
merupakan nilai tambah bagi mahasiswa yang bersangkutan.
Adapun nilai tambah
pengalaman yang di dapatkan adalah sebagai berikut :
a. Mempersiapkan
mental
Dengan di terapkan PKL
kepada mahasiswa/i dapat mepersiapkan mental untuk beradaptasi langsung dengan
dunia kerja nantinya.
b. Menentukan
sikap
Dalam melakukan Praktik
Kerja Lapangan mahasiswa/i dapat menetukan sikap yang baik dalam dunia kerja.
c. Meningkatkan
keterampilan
Dengan Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i dapat meningkatkan
keterampilam dalam dunia kerja.
d. Meningkatkan
kerja sama
Di Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i juga dapat
meningkatkan kerja sama dalam dunia kerja.
e. Menambah
wawasan dalam dunia kerja
Dalam Praktik Kerja Lapangan mahasiswa/i
jug dapt menambah wawasan dalam dunia kerja.
1.3 Manfaat Praktik Kerja Lapangan
Selama
penulis mealakukan kegiatan PKL, penulis mendapatkan manfaat yaitu :
1. sebagai
tempat untuk menambah wawasan
Dalam Praktik Kerja
Lapangan yang telah di terapkan kepada penulis yaitu sebagai tempat untuk
menambah wawasan.
2. mendapat
pengetahuan dalam dunia kerja
Dalam Praktik Kerja
Lapangan disini penulis mendapat
pengetahuan dalam dunia kerja.
3. melatih
mental penulis agar tidak tegang dalam dunia kerja nantinya
Dalam Praktik Kerja
Lapangan dini penulis juga dapat melatih mental agar tidak tegang pada saat menghadapi
dunia kerja nantinya.
4. mendapat
pengalaman yang baru
Dalam Praktik Kerja Lapangan
penulis juga mendapat pengalaman yang baru sehingga bermanfaat bagi penulis.
Dengan
di adakan Praktik Kerja lapangan seperti ini dapat melatih penulis lebih
mandiri dan siap menerima dunia kerja dengan lebih matang dan tidak cangung
bila menghadapi orang banyak.
Manfaat
lainya penulis juga dapat mengetahui kegiatan sehari – hari yang dilakukan pada
suatu instasi atau perusahaan. Dengan demikian penulis lebih mengerti dan
memehami dunia kerja yang sebenarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah
Singkat Kementerian Agama Kab Aceh Utara
Kementerian Agama sebagai bagian dari
Pemerintah Negara Republik Indonesia (RI) pada tanggal 3 januari 1946 Departeman Agama
lahir ditengah-tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia yang
mempertahankan kemerdekaannya. Keberadaan Departeman Agama dalam sistem
mempertahankan negara kita merupakan salah satu jawaban atas satu tuntutan
sejarah bangsa Indonesia yang seluruhnya
adalah umat beragama.
Setelah dibentuknya departemen di pusat,
maka di daerah –daerah juga dibentuk instansi tersebut yaitu pada tingkat
provinsi dan kabupaten. Pada mulanya instansi yang membentuk pada tingkat
provinsi adalah merupakan jawatan-jawatan yang terdiri dari jawatan urusan
agama, jawatan pendidikan agama, jawatan penerang agama, dan mahkamah syariah.
Ke empat satuan organisasi tersebut pada tingkat provinsi dan kabupaten adalah
sama. Masing-masing tunduk secara vertikal dari kabupaten ke provinsi sampai ke
pusat, tidak terdapat pimpinan yang bersifat koordinatif.
Beberapa tahun kemudian dikeluarkan
katentuan baru yaitu, adanya perwakilan Departemen Agama pada masing-masing
propinsi dan kabupaten. Perwakilan ini bertuga mengkoardinir semua instansi
yang ada sebelumnya dalam lingkungan Departemen Agama.
Di Kabupaten Aceh Utara pimpinan
perwakilan Departeman Agama yang pertama adalah Tgk. Abdul Hamid, yang bertugas
sejak tahun 1972 sampai 1973. Kemudian dari tahun 1973 sampai 1983 yang
bertugas sebagai perwakilan Departemen Agama yaitu Drs. A.Gani EL Ahmadi, pada
tahun ini terjadi perubahan antara perwakilan Departeman Agama menjadi Kantor Departemen Agama kabupaten.
Dan ditahun 2010 terjadi perubahan nama Kantor Departemen
Agama kabupaten menjadi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, yang
bertugas pada saat sekarang ini yaitu Bapak Drs.H. Zulkifli Idris dari tahun
2010 sampai 2011.
Selanjunya dengan Keppres No. 45 tahun
1974 tentang struktur organisasi Kemeterian, maka Kementrian Agama disesuaikan
dengan pola tersebut. Terbentuklah pada tingkat propinsi yang disebut kantor
wilayah Kementerian Agama dan pada daerah tingkat II diberi nama kantor
Kementerian Agama kabupaten.
Jawatan yang semula ditingkat propinsi
berubah menjadi bidang, dan jawatan pada tingkat kabupaten berubah menjadi
seksi. Coordinator pada tingkat wilayah dan kabupaten hanya untuk jawatan –
jawatan urusan agama, tidak termasuk Mahkamah Syari’ah yang langsung berada di
bawah pembinaan Pengendalian tingkat Agama.
2.2
Struktur
Organisasi Kementerian Agama Kab aceh utara
Di
dalam suatu kantor untuk melaksanakan suatu kegiatan agar terorganisir dengan
baik sebagaimana lazimnya sangat diperlukan sekali struktur organisasi yang
menggambarkan tentang pembagian tugas yang
jelas dan terarah. Oleh karena itu, rencana penepatan pegawai /
penanggung jawab pada subbag, seksi dan penyelanggara dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupateh Aceh Utara berdasarkan keputusa menteri Agama RI
Nomor : 373 tahun 2002.
Adapun
struktur organisasi yang ada pada Kantor Kementrian Agama Kab. Aceh Utara
adalah struktur berbentuk lini yang terdiri dari (lampiran 1).
A.
Subbagian
Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha
mempunyai tugas:
1. Pelayanan
teknik dan administrasi perencanaan dan informasi keagamaan.
2. Kepegawaian
dan Ortala.
3. Keuagan
dan IKN.
4. Humas
dan kerukunan hidup umat beragama ketatausahaan dan kerumah tanggaan kepada
seluruh organisasi atau satuan kerja dilingkungan Kantor Kementrian Agama.
B.
Seksi
Urusan Agama
Seksi
Urusan Agama Islam mempunyai tugas:
1. Melakukan
pelayanan dan bimbingan dibidang kepenghuluan.
2. Keluarga
sakinah.
3. Pangan
halal, ibadah sosial serta pengembangan kemintriaan umat islam.
C.
Seksi
Penyelenggara Haji dan umrah
Seksi
Penyelengara Haji dan Umrah mempunyai tugas :
1. Pelanyanan
dan pembinaan dibidang penyuluhan haji dan umrah serta bimbingan jama’ah dan
petugas.
2. Dokumen,
perbekalan dan akomodasi perjalanan haji.
D.
Seksi
Mapenda
Seksi Mapenda (
Madrasah dan Pendidikan Agama Islam ) pada sekolah umum mempunyai tugas :
1. Pelanyanan
dibidang kurikulum dan supervise.
2. Sasaran
ketenagaan dan kesiswaan.
3. Kelembagaan
dan ketatalaksanaan.
4. Pendidikan
islam pada sekolah umum.
E.
Seksi
Pekapotren
Seksi
Pekapotren ( pendidikan Keagamaan dan Pondok Pasantren ) mempunyai tugas
melakukan :
1. Pelayanan
dan bimbingan dibidang pendidikan keagamaan dan pendidikan diniah.
2. Pendidikan
salafiah, kerjasama kelembagaan dan pengembangan pondok pasantren.
3. Pengembangan
santri dan pelayanan pondok pasantren pada masyarakat.
F.
Seksi
Panamas
Seksi
Penamas ( Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Mesjid )
mempunyai tugas :
1. Pelayan
dan bimbingan dibidang pendidikan Al-Quran dan MTQ.
2. Penyuluhan
dan lembaga dakwah.
3. Siaran
dan tamadun.
4. Publikasi
dakwah dan hari besar islam serta pemberdayaan mesjid.
G.
Penyelenggaraan
Zakat dan Wakaf
Penyelanggara zakat dan wakaf mempunyai
tugas menyelanggarakan pemberian pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat
dibidang lembaga dan pengembangan zakat dan wakaf.
H.
Koperasi
Koperasi
ini bertugas untuk menyediakan dan melayani
kebutuhan kantor seperti :
1. Menyediakan
jasa foto copy.
2. Menyediakan
alat-alat tulis.
3. Menyediakan
kertas dan lain sebagainya.
I.
Ruang
Keuangan
Ruang
Keuangan ini bertuga :
1. Tempat
pembayaran gaji.
2. Tempat
mengambil pinjaman bagi karyawan yang membutuhkan uang.
3. Tempat
untuk memberikan biaya perjalanan karyawan kantor yang bertuga keluar kota.
4. Mengatur
keuangan kantor.
J.
Ruang
umum
Ruang
umum ini bertugas:
1. Untuk
memberi nomor surat.
2. Untuk
mengurus urusan kantor.
2.3
Visi
dan Misi kementerian Agama Kab. Aceh utara
A. Visi
Kankemenag
Untuk
mewujudkan masayrakat Kabupaten Aceh Utara yang tat beragama, maju dan
sejaterah dan cerdas serta saling menhormati sesama agama islam dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bermartabat.
B. Misi
kankemenag
1. Meningkatkan
kualitas keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
2. Meningkatkan
pelayanan prima dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
3. Meningkatkan
kualitas pendidikan keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
4. Meningkatkan
etika keagamaan dalam lingkungan kabupaten aceh utara.
5. Meningkatkan
kualitas penyelangaraan ibadah haji dan umrah di lingkungan Kabupaten Aceh
Utara.
6. Meningkatkan
kerukunan umat dalam beragama yang bersih dan bermartabat.
7. Mengembangkan
keselarasan pemahaman keagamaan dalam lingkungan kabupaten Aceh Utara.
2.4
Tugas
Pokok dan Fungsi Kementrian Agama Kab. Aceh Utara
Tugas Pokok dan Fungsi Kementrian Agama
Kabupaten Aceh Utara mempunyai tugas sesuai dengan kebijaksanaan Menteri Agama
yaitu :
1. Untuk
mewujudkan masyarakat kabupaten aceh utara yang taat beragama, maju dan
sejahterah dan cerdas serta saling menghormati sesame agama islam dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermartabat.
2. Memberi
pembinaan, pelayanan dan bimbingan dibidang kehidupan beragama kepada
masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pelaksanaan
kebijakan teknis dibidang pengelolaan administrasi dan informasi.
4. Pengorganisasian
perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program.
5. Pelaksanaan
hubungan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Kementrian Agama.
6. Pembinaan,
pelayanan, dan bimbingan haji dan umrah serta zakat dan wakaf.
2.5
Hasil
Praktek Kerja lapangan
2.5.1
Kegiatan
dan Tugas-tugas PKL
Selama kurang lebih enam minggu lamanya
mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan telah banyak memberikan pengalaman
dan wawasan baru bagi mahasiswa khususnya mengenai dunia kerja.
Dalam melaksanakan Praktik Kerja
Lapangan tugas yang sering penulis kerjakan adalah sebagai berikut :
1. Mengisi
formulir pendaftaran untuk calon jama’ah
haji
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh
penulis, yaitu :
Pada
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara khususnya bagi calon jama’ah haji aceh
utara mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji di kantor ini khususnya
pada ruangan seksi penyelanggara haji dan umrah (lampiran 2).
2. Mengisi
formulir pendaftaran paspor
Di
sini juga penulis melakukan pengisian formulir paspor bagi jama’ah haji yang
akan berakat pada tahun yang sudah di tentukan oleh kementrian agama. Kemudian
formulir beserta berkas jama’ah haji di bawa ke kantor imigrasi. Dimana akan
dilakukan pembuatan paspor (lampiran 3).
3.
Melakukan Kunjungan Ke Bank
Dalam melakukan
kunjungan ke bank penulis disini melakukan pengecekan dan pemisahan setoran
pelunasan yang dilakukan oleh jama’ah haji pada bank yang bersangkutan
(lampiran 4).
4.
Pengetikan
Pada saat penulis
melakukan Praktik Kerja Lapangan, penulis mengetik surat mutasi dengan
mengunakan komputer. Surat yang diketik ditujukan kepada kantor kementrian
Agama yang bersangkutan di luar kabupaten aceh utara (lampiran 5).
2.5.2
Hambatan-hambatan
Selama Melaksanakan PKL
Selama melaksanakan Praktik Kerja
Lapanagan, penulisan juga menghadapi beberapa hambatan - hambatan. Adapun
hambatan-hambatan tersebut adalah :
1. Hambatan
penulis pada saat pengisian formulir pendaftarann jama’ah haji dan formulir
pendaftaran paspor, di karenakan penulis belumterbiasa.
2. Di
kantor penulis hanya sedikit mendapat informasi akuntansi dikarenakan diruang
kantor penulis hanya melayani haji dan umrah.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pengalaman dan informasi yang didapatkan selama melaksanakan PKL, maka penulis
akan memberikan kesimpulan yang memuat semua pengalaman dan informasi sebagai
berikut.
1. Adapun
fungsi kementrian agama yang antara lain
ialah :
- Perumusan
visi, misi dan kebijaksanaan teknis di bidang bimbingan dan pelayanan kehidupan
beragama kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembinaan,
pelayanan, dan bimbingan haji dan umrah serta zakat dan wakaf.
- Pelaksanaan
kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi.
- Pengorganisasian,
perencanaan, pengendalian dan pengawasan program.
- Sedangkan
Kementrian Agama itu sendiri adalah suatu lembaga pemerintah yang diberi tugas
untuk mengurus sebagai tugas-tugas umum pemerintah di bidang agama.
Adapun
Bentuk struktur organisasi Kementrian Agama Kab Aceh utara adalah berbentuk
lini.
2. Tujuan
Praktik Kerja Lapangan mempunyai tujuan yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus
3. Manfaat
dari Praktik Kerja Lapangan yaitu, sebabagai tempat untuk menambah wawasan,
mendapatkan pengetahuan dalam dunia kerja, melatih mental penulis agar tidak
tegang dalam menghadapi dunia kerja nantinya, dan mendapat pengalaman yang
baru.
4. Adapun
tugas Praktik kerja Lapangan yaitu, mengisi formulir pendaftaran untuk calon
jama’ah haji, mengisi formulir pendaftaran paspor, melakukan kunjungan ke bank,
dan mealakukan pengetikan.
5. Hambata
– hambatan selama Praktik Kerja Lapangan yaitu, hambatan penulis pada saat
pengisian formulir pendaftaran jama’ah haji dan formulir paspor jama’ah haji,
penulis hanya sedikit mendapatkan informasi akuntasi.
3.2
Saran-Saran
Sebagai
penutup Laporan Praktik Kerja Lapangan ini penulis mengemukakan beberapa saran
sebagai berikut :
1.
Hendaknya penepatan mahasiswa dalam
bagian-bagian di kantor Kementrian Agama sesuai dengan jurusan dan keahliannya.
Sehingga mahasiswa bisa membandingkan ilmu yang di dapatkan di perkuliahan
dengan yang ada di kantor.
2.
Waktu untuk pelaksanan Praktek Kerja
Lapanagan hendaknya dapat diperpanjang karena waktu yang diberikan kurang untuk
memperluas wawasan mahasisiwa dalam melaksanakan PKL.
Langganan:
Postingan (Atom)